Dalam memenuhi amanat Undang2 Dasar 1945 serta UURI No.20 Th.2003, UHAMZAH Medan melaksanakan Kuliah Sore/Malam (Perkuliahan Online / Blended) ini, sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 atau setara, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga finansial / uangnya terbatas, utk mempertinggi kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) pada program studi/jurusan yg disukai, secara patut serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan UHAMZAH Medan.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang finansial / uangnya terbatas.
Juga dalam hal amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-NKRI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dana pendidikannya dikalkulasi dengan cermat agar bisa menolong masyarakat, disebabkan di samping diperingan dengan wujud subsidi, juga dgn diterapkannya fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Diselenggarakan utk segenap lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb mempertinggi kuliah ke Sarjana / S1 atau pindah peminatan.Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Penjelasan Penting : bilamana kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
◘
Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,-
◘
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
◘
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Kompetensi dasar lulusan Kuliah Sore/Malam (Perkuliahan Online / Blended) di Universitas Amir Hamzah Medan yakni mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar; dalam menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang mata ajaran (matakuliah) tsb di semester atau tahun / periode berikutnya (kapan saja) tanpa dipungut biaya tambahan.
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, dan mahasiswa masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
Tenaga edukatif/dosen profesional sesuai dgn bidang kepandaiannya.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Mahasiswa yg lulus juga mendapatkan keahlian mempergunakan teknologi informasi sesuai dengan bidang kepandaiannya; bisa mengembangkan ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang kepandaiannya; bisa membereskan problem secara sistematis dan berlogika, mempergunakan data atau layanan informasi yg dimiliki; dapat mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli bekerja secara mandiri; ahli berperan aktif dalam team kerja.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa mendayagunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk mereka yang sudah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mahasiswa yang sibuk bekerja tetap bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Kuliah Sore/Malam (Perkuliahan Online / Blended), disebabkan sudah memiliki 2 ketentuan absolut penyelenggaraan program terkait, yakni :
Penyelenggaraannya sudah sesuai dengan seluruh regulasi / peraturan yg masih berlaku di Nusantara (Indonesia).
Kurikulum, waktu kuliah, dan sebagainya, sudah sesuai dengan seluruh yang dibutuhkan oleh dunia kerja